Visi Program Studi Magister Hukum Keluarga
“Menjadi Program Studi Magister yang Unggu dan Profesional dalam Bidang Kajian Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) di Kawasan Indonesia Timur Tahun 2030”
Misi Program Studi Magister Hukum Keluarga
Untuk mewujudkan visi yang diemban, maka misi Prodi Magister Hukum
Keluarga Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai berikut:
1. Menyiapkan outcome lulusan yang ahli di bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) dan mampu merespon persoalan hukum keluarga dalam masyarakat.
2. Memposisikan Program Studi Magister Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) sebagai Pusat Kajian Hukum Islam sehingga menjadi rujukan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum keluarga dalam masyarakat.
3. Membangun Program Studi Magister Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) sebagai pusat keunggulan (Center of Exellences) yang memiliki daya saing yang tinggi dan berkualitas.
4. Terbangunnya sistem kerja program studi hukum keluarga (yang menunjang lahirnya nilai-nilai unggul yang dapat diandalkan sebagai daya saing dan jaminan kualitas bagi stakeholder hukum keluarga.
Tujuan Program Studi Magister Hukum Keluarga
Adapun sebagai tujuan dari penyelenggaraan Prodi Magister Hukum
Keluarga adalah:
1. Menyiapkan lulusan yang memiliki keahlian dalam ilmu-ilmu hukum keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) yang mampu memberikan solusi bagi permasalahan hukum keluarga yang dihadapi masyarakat.
2. Produktif dalam menghasilkan kajian-kajian yang responsif terhadap berbagai permasalahan hukum keluarga yang dibutuhkan masyarakat.
3. Menghasilkan magister di bidang hukum keluarga yang memiliki integritas, inovatif, berkarakter dan profesional.
4. Menghasilkan magister di bidang hukum keluarga yang memiliki kompetensi dalam bidang riset yang menjadi solusi dan problem keluarga, masyarakat dan peradaban.
5. Terwujudnya pengabdian masyarakat yang berkualitas dalam mewujudkan nilai-nilai Islam dalam hukum keluarga.
6. Terwujudnya kerjasama dan kemitraan dalam mengembangkan tridharma perguruan tinggi di tingkat Nasional dan Internasional bidang hukum keluarga.
Strategi Program Studi Magister Hukum Keluarga
Untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, Pascasarjana IAIN
Sultan Amai Gorontalo telah menyusun sasaran, strategi, dan kebijakan sampai dengan tahun 2024 yang dicanangkan dalam dokumen Renstra IAIN Sultan Amai Gorontalo 2019-2024. Menindaklanjuti Renstra Institut tersebut maka strategi dalam pencapaian visi dan misi Prodi Magister Hukum Keluarga adalah:
1. Peningkatan kualitas sumber daya dosen dalam penguasaan Magister Hukum Keluarga melalui seminar, pelatihan dan workshop.
2. Adanya penelitian dosen dan mahasiswa yang memberikan kontribusi bagi masyarakat umum dan pengguna lulusan.
3. Mengembangkan program kerjasama dan penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
4. Proses perkuliahan menggunakan model student center (dosen sebagai fasilitator, sedangkan mahasiswa lebih proaktif).
5. Memaksimalkan tugas mandiri dan tugas kelompok dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis dan problem solving mahasiswa.
6. Peningkatan kualitas sumber daya tenaga kependidikan dalam kompetensi pelayanan berbasis informasi dan teknologi.
7. Kedisiplinan staf akademis dan non akademis ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap serta memberikan pendidikan dan pelatihan secara berkala.
8. Meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa dalam bidang Magister Hukum Keluarga.
9. Meningkatkan kualitas dan kompetensi calon alumni melalui uji kelayakan tesis dan didahului ujian komprehensif yang menekankan pada penguasaan Magister Hukum Keluarga dan memberikan kesempatan magang kerja.
10. Memaksimalkan stakeholder dalam memberikan masukan terhadap penyusunan dan pengembangan kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester.
11. Mendatangkan stakeholder sebagai narasumber dalam beberapa pelatihan atau pendidikan yang berbasis pengembangan dan penguatan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan Magister Hukum Keluarga.